Pemerintah Desa Purwosari, Kecamatan Batanghari Nuban, Kabupaten Lampung Timur, menggelar kegiatan *Rembuk Stunting* sebagai bagian dari upaya percepatan penurunan angka stunting di wilayah tersebut. Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa dan dihadiri oleh Kepala Desa dan perangkat Desa, perwakilan dari Puskesmas, Bidan Desa, kader posyandu.
Tujuan Rembuk Stunting
Rembuk stunting ini bertujuan untuk menyampaikan hasil pemetaan kasus stunting di Desa Purwosari serta menyusun rencana kerja bersama sebagai bentuk intervensi konvergensi stunting berbasis desa. Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam pelaksanaan 8 Aksi Konvergensi Penurunan Stunting yang dicanangkan oleh pemerintah pusat.
Kepala Desa Purwosari, Edy Sutopo, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menangani masalah stunting. “Stunting bukan hanya soal kekurangan gizi, tapi juga menyangkut masa depan generasi desa kita. Penanganannya harus dimulai dari sekarang, dari tingkat keluarga,” ujarnya.
Kader posyandu Desa Purwosari, Lina Susanti, mengatakan bahwa berdasarkan hasil pendataan menunjukkan bahwa di Desa Purwosari tidak terdapat balita yang mengalami stunting atau kekurangan gizi. Dengan adanya dukungan masyarakat yang sangat penting untuk keberhasilan program. “Kami berharap semua ibu bisa rutin membawa anaknya ke posyandu. Di sana kami bisa pantau berat badan, tinggi badan, dan memberi edukasi gizi,” tuturnya.
*Penandatanganan Komitmen Bersama*
Di akhir kegiatan, dilakukan penandatanganan berita acara komitmen bersama antar-stakeholder desa, sebagai bentuk keseriusan dalam menangani stunting. Pemerintah desa juga menyatakan akan mengalokasikan dana desa untuk mendukung program penanganan stunting secara berkelanjutan.
Dengan terselenggaranya rembuk stunting ini, Desa Purwosari menegaskan komitmennya dalam menciptakan generasi yang sehat, cerdas, dan bebas dari stunting. Pemerintah desa berharap upaya ini dapat menjadi model bagi desa-desa lainnya di Kecamatan Batanghari Nuban.