Purwosari, (02/05) — Pemerintah Desa Purwosari melaksanakan kegiatan pembagian insentif bagi Ketua Rukun Tetangga (RT) sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi mereka dalam menjaga ketertiban, kebersihan, dan administrasi di lingkungan masing-masing.
Kegiatan yang dilaksanakan di Balai Desa Purwosari ini dihadiri oleh Kepala Desa, perangkat desa, serta seluruh Ketua RT se-Desa Purwosari. Dalam sambutannya, Kepala Desa Purwosari, Bapak Edy Sutopo, menyampaikan bahwa insentif ini merupakan bentuk perhatian dan dukungan pemerintah desa terhadap kinerja para Ketua RT yang menjadi ujung tombak pelayanan masyarakat.
"Para Ketua RT memiliki peran strategis dalam menyampaikan program-program desa, menjembatani aspirasi warga, serta menjaga ketertiban di lingkungannya masing-masing. Melalui insentif ini, kami harap semangat dan komitmen mereka tetap terjaga," ujarnya
Total sebanyak 27 RT menerima insentif dengan nominal yang disesuaikan berdasarkan alokasi anggaran desa tahun 2025. Pembagian dilakukan secara transparan dan merata, serta disertai dengan penandatanganan tanda terima sebagai bentuk pertanggungjawaban administrasi.
Salah satu Ketua RT yang hadir, Bapak Agus, menyampaikan apresiasinya atas perhatian pemerintah desa. “Kami merasa dihargai dan semakin semangat untuk terus melayani masyarakat,” katanya.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan diakhiri dengan ramah tamah antar perangkat desa dan para Ketua RT. Pemerintah Desa Purwosari berharap kegiatan seperti ini dapat mempererat kerja sama antara pemerintah dan masyarakat dalam membangun desa yang lebih baik.