Desa Purwosari

Kec. Batanghari Nuban, Kab. Lampung Timur
Prov. Lampung

Loading

Desa Purwosari

Perayaan

Hari Batik Nasional

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik

BERSAMA INDONESIA MAJU MENUJU INDONESIA EMAS 2045

Menuju Desa Cerdas & Digital

IMPLEMENTASI DESA DIGITAL 2026

BUMEI TUWAH BEPADAN SEMAKIN BERJAYA

Info
Selamat datang di Website Desa Cerdas Desa Purwosari Kecamatan Batanghari Nuban Kabupaten Lampung Timur Target " DESA CERDAS" -

Berita Desa

 

Tata Kelola Pemerintahan Desa Terbaru 2026

Per 2026, aturan tata kelola pemerintahan desa mengalami pembaruan penting. Regulasi utama yang perlu menjadi acuan adalah PP Nomor 16 Tahun 2026 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Desa, yang mulai berlaku 27 Maret 2026 dan menggantikan PP 43/2014 beserta perubahannya. 

. Dasar hukum utama

  • UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir melalui UU Nomor 3 Tahun 2226

  • PP Nomor 16 Tahun 2026 — menjadi aturan pelaksanaan terbaru UU Desa.

  • PMK Nomor 7 Tahun 2026 — mengatur pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026 dan mencabut ketentuan pengelolaan Dana Desa tahun-tahun sebelumnya yang disebut dalam peraturan tersebut. 

  • Permendagri Nomor 3 Tahun 2024 — perubahan aturan mengenai pengelolaan aset desa. 

  • Untuk pembinaan dan pengawasan pemerintahan daerah pada 2026 terdapat Permendagri Nomor 4 Tahun 2026

2. Apa yang diatur PP 16 Tahun 2026?

PP 16/2026 cukup luas. Materinya mencakup:

  • penataan Desa;

  • kewenangan Desa;

  • penyelenggaraan Pemerintahan Desa;

  • penatalaksanaan Pemerintahan Desa;

  • penyusunan Peraturan Desa;

  • keuangan dan aset Desa;

  • pembangunan Desa;

  • pembangunan kawasan perdesaan;

  • kerja sama Desa;

  • Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa;

  • pembinaan dan pengawasan Desa;

  • sarana dan prasarana Desa.

Perubahan penting bagi Pemerintah Desa

Beberapa hal yang secara khusus mendapatkan pengaturan lebih lanjut setelah UU 3/2024 antara lain:

  • Masa jabatan Kepala Desa menjadi 8 tahun, dengan batas paling banyak 2 kali masa jabatan. 

  • Pengaturan mengenai tunjangan purnatugas Kepala Desa dan Perangkat Desa.

  • Pengaturan tunjangan purnatugas BPD.

  • Mekanisme pemilihan Kepala Desa apabila hanya terdapat 1 calon.

  • Peningkatan kompetensi dan akuntabilitas kinerja Pemerintah Desa.

  • Pengaturan pendapatan Desa.

  • Pengaturan penyaluran dana alokasi umum.

  • Penyesuaian mengenai RPJM Desa dan RKP Desa.

  • Pengaturan mengenai Perangkat Desa yang berstatus PNS.

  • Pengaturan Dana Konservasi dan/atau Dana Rehabilitasi untuk desa tertentu.

4. Tata kelola Desa 2026 secara praktis

Secara sederhana, tata kelola pemerintahan desa dapat digambarkan:

Kepala Desa + Perangkat Desa
↓
Perencanaan → RPJM Desa → RKP Desa → APB Desa
↓
Pelaksanaan → Pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan
↓
Penatausahaan & Pelaporan
↓
Transparansi & Akuntabilitas
↓
Pengawasan → BPD, Camat, Pemerintah Kabupaten/Kota, serta mekanisme pengawasan lainnya

Artinya, tata kelola Desa 2026 tidak hanya berfokus pada penggunaan Dana Desa, tetapi juga pada kinerja pemerintahan, perencanaan, pengelolaan keuangan dan aset, pelayanan masyarakat, pembangunan, serta akuntabilitas.

Kiriman Komentar

Beri Komentar

Desa

2.112

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI2.112penduduk

2.028

PEREMPUAN

PEREMPUAN2.028penduduk

4.140

TOTAL

TOTAL4.140penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa Purwosari untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa Purwosari

Kepala Desa

EDY SUTOPO

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris Desa

SEGER IBNU KUSWORO

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pemerintahan

DARA APRILIANI

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pelayanan

HARIANTO

Tidak Ada di Kantor

Kasi Kesejahteraan

AHMAD ARI ISKANDAR

Tidak Ada di Kantor

Kaur Keuangan

TRI JUARTI

Tidak Ada di Kantor

Kaur Umum

MARDIYAH

Tidak Ada di Kantor

Kadus I

MARSUDI

Tidak Ada di Kantor

Kadus II

YOHANES DWI YULIANTO

Tidak Ada di Kantor

Kadus III

BUDI ARYAWAN

Tidak Ada di Kantor

Kadus IV

SUNARTI

Tidak Ada di Kantor

Kadus V

SUWARI

Tidak Ada di Kantor

Kadus VI

TULUS SETIYO

Tidak Ada di Kantor

Operator Desa Digital

AAA

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

2

Surat

Bulan Ini

2

Surat

Bulan Lalu

3

Surat

Tahun Ini

5

Surat

Tahun Lalu

18

Surat

Total

35

Surat

Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 08:30:00 14:00:00
Selasa 08:30:00 14:00:00
Rabu 08:30:00 14:00:00
Kamis 08:30:00 14:00:00
Jumat 08:30:00 11:45:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
PETA DESA 3D
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Statistik Pengunjung
Hari ini : 532
Kemarin : 656
Total Pengunjung : 328.252
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.158
Browser : Mozilla 5.0
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 08:30:00 14:00:00
Selasa 08:30:00 14:00:00
Rabu 08:30:00 14:00:00
Kamis 08:30:00 14:00:00
Jumat 08:30:00 11:45:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
PETA DESA 3D
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Statistik Pengunjung
Hari ini : 532
Kemarin : 656
Total Pengunjung : 328.252
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.158
Browser : Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDesa 2026 Pelaksanaan

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 964.800.701,00Rp. 964.800.701,00

100%

Belanja Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.036.241.826,00Rp. 1.036.241.826,00

100%

Pembiayaan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 59.441.625,00Rp. 59.441.625,00

100%

APBDesa 2026 Pendapatan

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 373.456.000,00Rp. 373.456.000,00

100%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 75.284.201,00Rp. 75.284.201,00

100%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 515.760.500,00Rp. 515.760.500,00

100%

Bunga Bank

Realisasi | Anggaran

Rp. 300.000,00Rp. 300.000,00

100%

APBDesa 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 663.110.826,00Rp. 663.110.826,00

100%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 271.831.000,00Rp. 271.831.000,00

100%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 80.100.000,00Rp. 80.100.000,00

100%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 14.000.000,00Rp. 14.000.000,00

100%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 7.200.000,00Rp. 7.200.000,00

100%
Pemerintah Desa Purwosari

EDY SUTOPO

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

SEGER IBNU KUSWORO

Sekretaris Desa
Tidak Ada di Kantor

DARA APRILIANI

Kasi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

HARIANTO

Kasi Pelayanan
Tidak Ada di Kantor

AHMAD ARI ISKANDAR

Kasi Kesejahteraan
Tidak Ada di Kantor

TRI JUARTI

Kaur Keuangan
Tidak Ada di Kantor

MARDIYAH

Kaur Umum
Tidak Ada di Kantor

MARSUDI

Kadus I
Tidak Ada di Kantor

YOHANES DWI YULIANTO

Kadus II
Tidak Ada di Kantor

BUDI ARYAWAN

Kadus III
Tidak Ada di Kantor

SUNARTI

Kadus IV
Tidak Ada di Kantor

SUWARI

Kadus V
Tidak Ada di Kantor

TULUS SETIYO

Kadus VI
Tidak Ada di Kantor

AAA

Operator Desa Digital