Lampung Timur, 07 Mei 2025– Pemerintah Kabupaten Lampung Timur terus mendorong penguatan ekonomi desa melalui program pembentukan Koperasi Merah Putih, yang akan mulai diimplementasikan secara penuh pada Tahun Anggaran 2025 Program ini merupakan bagian dari kebijakan nasional dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat berbasis koperasi.
Hingga pertengahan Mei 2025, sejumlah desa di Lampung Timur telah menunjukkan kesiapan mereka dalam mendukung pembentukan koperasi tersebut. Berdasarkan data dari Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan Kabupaten Lampung Timur, sebanyak 172 desa dari total 264 desa telah membentuk tim persiapan koperasi yang melibatkan tokoh masyarakat, perangkat desa, dan pendamping lokal desa.
Dalam rangka mempercepat realisasi program, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur telah mengalokasikan dana dari APBD Tahun 2025 untuk kegiatan sosialisasi, pelatihan manajemen koperasi, dan penyusunan dokumen legalitas koperasi. Selain itu, pemerintah juga akan menyediakan aplikasi berbasis digital untuk pengelolaan administrasi koperasi secara transparan dan akuntabel.
Rencananya, peluncuran resmi program Koperasi Merah Putih akan dilakukan pada **Triwulan III Tahun 2025**, disertai dengan penandatanganan komitmen bersama antara pemerintah daerah, kepala desa, dan pengurus koperasi. Kegiatan tersebut juga akan dirangkaikan dengan **Bimbingan Teknis (Bimtek)** dan pelatihan kewirausahaan untuk pengurus koperasi dan anggota masyarakat.
Dengan semangat gotong royong, inovasi, dan kemandirian, Kabupaten Lampung Timur menargetkan setiap desa memiliki minimal satu koperasi aktif yang mampu menjadi pilar utama pembangunan ekonomi lokal yang berkelanjutan.