Desa Purwosari

Kec. Batanghari Nuban, Kab. Lampung Timur
Prov. Lampung

Loading

Desa Purwosari

Hari Libur Nasional

Hari Buruh Internasional

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik

BERSAMA INDONESIA MAJU MENUJU INDONESIA EMAS 2045

Menuju Desa Cerdas & Digital

IMPLEMENTASI DESA DIGITAL 2026

BUMEI TUWAH BEPADAN SEMAKIN BERJAYA

Info
Selamat datang di Website Desa Cerdas Desa Purwosari Kecamatan Batanghari Nuban Kabupaten Lampung Timur Target " DESA CERDAS" -

Berita Desa

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menghadiri Malam Apresiasi dan Penganugerahan atas Pencapaian Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) di Fairmont Hotel, Jakarta, Minggu (19/4/2026) malam.
 
Mendes Yandri memuji Jaga Desa yang merupakan kolaborasi Kemendes PDT dengan Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Intelejen.
"Ini program bagus dan Para Kepala Desa merasa terbantu dengan adanya Jaga Desa ini," kata Mendes Yandri.
Mendes Yandri akui jika Para Kepala Desa merasa terlindungi dari oknum-oknum merecoki atau menganggu kinerja dalam melaksanakan pembangunan desa.
 
Dipaparkan Mendes Yandri, merujuk pada hasil evaluasi kinerja Dana Desa 10 tahun terakhir, desa yang berada di daerah tertinggal seperti di wilayah Papua, masih membutuhkan perbaikan dari sisi administrasi.
 
Untuk memaksimalkan kinerja Dana Desa dan realisasinya, Kemendes PDT menggenjot Bimbingan Teknis dengan menggandeng Pemerintah Daerah.
"Kami juga menyederhanakan Sistem Pelaporan dan telah mendapatkan afirmasi dari Kementerian Keuangan," kata Mendes Yandri.
Dalam Festival Film Pendek Jaga Desa Awards 2026 ini, Mendes Yandri memberikan penghargaan kepada Provinsi Terbaik dan Terfavorit untuk kategori Submit Film Pendek Tema Jaga Desa atas Penilaian Rasio Tertinggi.
 
Provinsi Terbaik diraih oleh Kepulauan Bangka Belitung dan Provinsi Terfavorit diraih Jawa Timur.
 
Sementara itu, Ketua Dewan Pembina ABPEDNAS yang juga Jaksa Agung ST Burhanuddin mengapresiasi kepada pihak yang berkontribusi atas terselenggaranya Jaga Desa Awards 2026 ini.
 
Jaga Desa merupakan komitmen Kejaksaan Agung untuk mengawal pemerintahan desa agar akuntabel dan bebas dari penyimpangan.
 
Jaksa Agung Burhanuddin meminta jajarannya tidak gegabah menetapkan kepala desa sebagai tersangka, terutama jika kesalahan yang ditemukan hanya bersifat administratif dan tidak ada bukti penyelewengan dana.
 
Jaksa Agung Burhanuddin menegaskan pentingnya menghindari kriminalisasi terhadap kepala desa. Ia menyebut, penetapan tersangka hanya bisa dilakukan jika terbukti ada penyalahgunaan dana desa untuk kepentingan pribadi.
"Tidak ada kriminalisasi. Hindari menjadikan kepala desa sebagai tersangka, kecuali memang uangnya dipakai oleh kepala desa,” ujar Jaksa Agung Burhanuddin.
Menurutnya, banyak kepala desa tidak memiliki latar belakang administrasi pemerintahan, sehingga kesalahan administratif kerap terjadi. Namun, hal tersebut tidak seharusnya langsung berujung pada proses hukum pidana.
 
“Kalau hanya kesalahan administrasi lalu dijadikan tersangka, saya akan minta pertanggungjawaban,” tegasnya.
 
Jaksa Agung Burhanuddin menilai pendekatan pembinaan jauh lebih tepat dibandingkan penindakan hukum dalam kasus administratif.
 
Ia meminta para kepala kejaksaan negeri (Kajari) aktif memberikan pendampingan kepada kepala desa dalam pengelolaan keuangan.
 
“Mereka tidak tahu, justru wajib dibina,” katanya.
 
Ia juga menegaskan pertanggungjawaban atas kesalahan administratif seharusnya dibebankan kepada dinas pemerintahan desa di tingkat kabupaten. Menurutnya, instansi tersebut memiliki kewajiban membina dan mengawasi kinerja kepala desa.
 
Turut hadir Ketua DPD Sultan Bakhtiar, Utusan Khusus Presiden Hasjim Djojohadikusumo, Menteri Koperasi Ferry Juliantono, Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya, Kepalq BGN Dadan Hindayana, Wamen UMKM Helvi Yuni Moraza, Jaksa Agung Muda Intelejen Reda Manthovani, Anggota 1 BPK Nyoman Adhi Suryadnyana, Ketua ABPEDNAS Indra Gunawan, Para Kajati dan Kajari.

Kiriman Komentar

Beri Komentar

Desa

2.112

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI2.112penduduk

2.027

PEREMPUAN

PEREMPUAN2.027penduduk

4.139

TOTAL

TOTAL4.139penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa Purwosari untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa Purwosari

Kepala Desa

EDY SUTOPO

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris Desa

SEGER IBNU KUSWORO

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pemerintahan

DARA APRILIANI

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pelayanan

HARIANTO

Tidak Ada di Kantor

Kasi Kesejahteraan

AHMAD ARI ISKANDAR

Tidak Ada di Kantor

Kaur Keuangan

TRI JUARTI

Tidak Ada di Kantor

Kaur Umum

MARDIYAH

Tidak Ada di Kantor

Kadus I

MARSUDI

Tidak Ada di Kantor

Kadus II

YOHANES DWI YULIANTO

Tidak Ada di Kantor

Kadus III

BUDI ARYAWAN

Tidak Ada di Kantor

Kadus IV

SUNARTI

Tidak Ada di Kantor

Kadus V

SUWARI

Tidak Ada di Kantor

Kadus VI

TULUS SETIYO

Tidak Ada di Kantor

Operator Desa Digital

AAA

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

0

Surat

Bulan Ini

0

Surat

Bulan Lalu

0

Surat

Tahun Ini

0

Surat

Tahun Lalu

18

Surat

Total

30

Surat

Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 08:30:00 14:00:00
Selasa 08:30:00 14:00:00
Rabu 08:30:00 14:00:00
Kamis 08:30:00 14:00:00
Jumat 08:30:00 11:45:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
PETA DESA 3D
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Statistik Pengunjung
Hari ini : 279
Kemarin : 64
Total Pengunjung : 237.852
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.139
Browser : Mozilla 5.0
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 08:30:00 14:00:00
Selasa 08:30:00 14:00:00
Rabu 08:30:00 14:00:00
Kamis 08:30:00 14:00:00
Jumat 08:30:00 11:45:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
PETA DESA 3D
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Statistik Pengunjung
Hari ini : 279
Kemarin : 64
Total Pengunjung : 237.852
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.139
Browser : Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDesa 2025 Pelaksanaan

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 2.176.575.748,00Rp. 2.129.797.725,00

102.2%

Belanja Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.903.575.748,00Rp. 1.856.797.725,00

102.52%

Pembiayaan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. -273.000.000,00Rp. -273.000.000,00

100%

APBDesa 2025 Pendapatan

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.378.786.000,00Rp. 1.378.786.000,00

100%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 112.355.998,00Rp. 64.001.975,00

175.55%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 684.653.750,00Rp. 686.229.750,00

99.77%

Bunga Bank

Realisasi | Anggaran

Rp. 780.000,00Rp. 780.000,00

100%

APBDesa 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 790.538.348,00Rp. 762.060.325,00

103.74%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 736.762.400,00Rp. 741.787.400,00

99.32%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 187.475.000,00Rp. 164.150.000,00

114.21%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 41.200.000,00Rp. 41.200.000,00

100%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 147.600.000,00Rp. 147.600.000,00

100%
Pemerintah Desa Purwosari

EDY SUTOPO

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

SEGER IBNU KUSWORO

Sekretaris Desa
Tidak Ada di Kantor

DARA APRILIANI

Kasi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

HARIANTO

Kasi Pelayanan
Tidak Ada di Kantor

AHMAD ARI ISKANDAR

Kasi Kesejahteraan
Tidak Ada di Kantor

TRI JUARTI

Kaur Keuangan
Tidak Ada di Kantor

MARDIYAH

Kaur Umum
Tidak Ada di Kantor

MARSUDI

Kadus I
Tidak Ada di Kantor

YOHANES DWI YULIANTO

Kadus II
Tidak Ada di Kantor

BUDI ARYAWAN

Kadus III
Tidak Ada di Kantor

SUNARTI

Kadus IV
Tidak Ada di Kantor

SUWARI

Kadus V
Tidak Ada di Kantor

TULUS SETIYO

Kadus VI
Tidak Ada di Kantor

AAA

Operator Desa Digital