[Purwosari], [07/07/2026] – Pemerintah Desa Purwosari menerima kunjungan Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) bersama Tenaga Ahli (TA) Kabupaten dalam rangka Monitoring Dana Desa Tahap I Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan monitoring ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan program yang dibiayai melalui Dana Desa berjalan sesuai dengan perencanaan, ketentuan peraturan perundang-undangan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Selain melakukan pemeriksaan administrasi, tim juga meninjau langsung hasil pelaksanaan kegiatan fisik maupun nonfisik yang telah direalisasikan oleh Pemerintah Desa.
Tim PMD dan TA Kabupaten melakukan evaluasi terhadap kelengkapan dokumen, realisasi anggaran, kesesuaian pelaksanaan kegiatan dengan APBDes, serta kualitas pembangunan yang telah dilaksanakan. Dalam kesempatan tersebut, tim juga memberikan pembinaan dan masukan guna meningkatkan tertib administrasi, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.
Kepala Desa Purwosari menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan monitoring tersebut. Menurutnya, kegiatan monitoring tidak hanya berfungsi sebagai pengawasan, tetapi juga menjadi sarana konsultasi dan pembinaan agar pengelolaan Dana Desa semakin baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kami menyambut baik kehadiran Tim PMD dan Tenaga Ahli Kabupaten. Masukan yang diberikan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah desa untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, pembangunan, dan pengelolaan Dana Desa secara transparan serta bertanggung jawab," ujar Kepala Desa.
Sementara itu, Tim PMD Kabupaten menegaskan bahwa kegiatan monitoring merupakan bagian dari upaya pembinaan pemerintah daerah kepada pemerintah desa agar pelaksanaan Dana Desa berlangsung efektif, tepat sasaran, dan mampu mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dari hasil monitoring, secara umum pelaksanaan Dana Desa Tahap I Tahun Anggaran 2026 di Desa Purwosari berjalan dengan baik. Beberapa catatan dan rekomendasi yang diberikan diharapkan dapat segera ditindaklanjuti sebagai langkah penyempurnaan administrasi maupun pelaksanaan kegiatan pada tahap berikutnya.
Melalui kegiatan monitoring ini diharapkan sinergi antara Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Desa, dan seluruh pemangku kepentingan semakin kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Praktik monitoring dan evaluasi seperti ini merupakan bagian umum dari pembinaan pengelolaan Dana Desa yang dilakukan di berbagai daerah pada Tahun Anggaran 2026.