Desa Purwosari

Kec. Batanghari Nuban, Kab. Lampung Timur
Prov. Lampung

Loading

Desa Purwosari

Perayaan

Hari Sumpah Pemuda

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik

BERSAMA INDONESIA MAJU MENUJU INDONESIA EMAS 2045

Menuju Desa Cerdas & Digital

IMPLEMENTASI DESA DIGITAL 2026

BUMEI TUWAH BEPADAN SEMAKIN BERJAYA

Info
Selamat datang di Website Desa Cerdas Desa Purwosari Kecamatan Batanghari Nuban Kabupaten Lampung Timur Target " DESA CERDAS" -

Berita Desa

Pemerintah pusat menetapkan kebijakan strategis dan arah penggunaan Dana Desa dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027. Alokasi Dana Desa pada tahun 2027 diajukan sebesar Rp77,0 triliun, yang mencatatkan kenaikan signifikan sekitar Rp21,715 triliun atau 39,3 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Poin Utama Kebijakan Penggunaan Dana Desa 2027

Berdasarkan arah kebijakan fiskal nasional, pengelolaan Dana Desa 2027 diformulasikan ke dalam beberapa fokus utama pemanfaatan anggaran:

  1. Dukungan untuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Sebagian alokasi diarahkan untuk memenuhi kewajiban dan percepatan pembangunan fisik pendukung, seperti gerai, pergudangan, serta kelengkapan operasional Koperasi Desa Merah Putih guna memperkuat rantai pasok dan ekonomi lokal.
  2. Optimalisasi Jaring Pengaman Sosial dan Kesehatan Dana Desa tetap memposisikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa sebagai instrumen perlindungan sosial bagi warga miskin ekstrem. Selain itu, alokasi khusus disiapkan untuk mendukung percepatan penurunan stunting melalui promosi dan peningkatan layanan kesehatan dasar di posyandu.
  3. Pembangunan Infrastruktur dan Digitalisasi Desa Pemerintah mendorong pemanfaatan dana untuk pembangunan serta pemeliharaan infrastruktur dasar pedesaan, termasuk infrastruktur digital dan penerapan teknologi guna mempercepat transformasi informasi di kawasan perdesaan.
  4. Batasan Ketat Operasional Pemerintah Desa (Maksimal 3%) Dalam kebijakan pengelolaan administrasi, pemerintah menetapkan batasan bahwa pemerintah desa hanya diperbolehkan menggunakan maksimal 3% dari pagu Dana Desa reguler untuk mendanai operasional pemerintah desa. Langkah ini diambil untuk memastikan proporsi dana yang lebih besar benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat melalui program pembangunan fisik maupun pemberdayaan.
  5. Mitigasi Bencana dan Ketahanan Iklim Kebijakan tahun 2027 juga memberikan ruang fleksibilitas agar Dana Desa dapat dioptimalkan untuk program mitigasi bencana alam serta penyesuaian terhadap dampak perubahan iklim di tingkat lokal.

 

Menanggapi arah kebijakan fiskal desa tersebut, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) menegaskan bahwa peningkatan anggaran ini harus dikawal secara ketat agar tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat perdesaan.

"Kenaikan alokasi Dana Desa menjadi Rp77 triliun pada tahun 2027 merupakan wujud nyata komitmen negara dalam memperkuat fondasi ekonomi dari tingkat desa. Fokus kita jelas: Dana Desa bukan lagi sekadar instrumen pembangunan infrastruktur fisik dasar, melainkan motor penggerak kemandirian ekonomi melalui Koperasi Desa Merah Putih serta jaring pengaman sosial yang berkesinambungan," ujar Mendes PDT dalam keterangan resminya.

Lebih lanjut, beliau juga mengingatkan pentingnya efisiensi birokrasi di tingkat lokal menyusul kebijakan pengetatan dana operasional pemerintah desa.

"Dengan adanya aturan pembatasan operasional desa maksimal 3 persen, kami ingin memastikan bahwa porsi terbesar dari anggaran benar-benar berputar di tengah masyarakat untuk program pemberdayaan, peningkatan kesejahteraan, dan penuntasan kemiskinan ekstrem di desa," tambahnya.

Sinergi Kebijakan dan Penguatan Kapasitas

Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) memperkuat sinergi program melalui tambahan pagu anggaran sektoral pendukung guna mengoptimalkan hilirisasi produk unggulan desa, pengembangan desa wisata, serta pembangunan sarana air bersih dan jembatan desa.

Melalui kombinasi kebijakan pusat yang terarah ini, pemerintah optimistis Dana Desa 2027 mampu melanjutkan tren positif penurunan angka kemiskinan di pedesaan serta mempercepat pengentasan desa tertinggal menjadi desa mandiri di seluruh wilayah Indonesia.

Kiriman Komentar

Beri Komentar

Desa

2.112

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI2.112penduduk

2.028

PEREMPUAN

PEREMPUAN2.028penduduk

4.140

TOTAL

TOTAL4.140penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa Purwosari untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa Purwosari

Kepala Desa

EDY SUTOPO

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris Desa

SEGER IBNU KUSWORO

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pemerintahan

DARA APRILIANI

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pelayanan

HARIANTO

Tidak Ada di Kantor

Kasi Kesejahteraan

AHMAD ARI ISKANDAR

Tidak Ada di Kantor

Kaur Keuangan

TRI JUARTI

Tidak Ada di Kantor

Kaur Umum

MARDIYAH

Tidak Ada di Kantor

Kadus I

MARSUDI

Tidak Ada di Kantor

Kadus II

YOHANES DWI YULIANTO

Tidak Ada di Kantor

Kadus III

BUDI ARYAWAN

Tidak Ada di Kantor

Kadus IV

SUNARTI

Tidak Ada di Kantor

Kadus V

SUWARI

Tidak Ada di Kantor

Kadus VI

TULUS SETIYO

Tidak Ada di Kantor

Operator Desa Digital

AAA

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

0

Surat

Bulan Ini

0

Surat

Bulan Lalu

3

Surat

Tahun Ini

6

Surat

Tahun Lalu

18

Surat

Total

36

Surat

Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 08:30:00 14:00:00
Selasa 08:30:00 14:00:00
Rabu 08:30:00 14:00:00
Kamis 08:30:00 14:00:00
Jumat 08:30:00 11:45:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
PETA DESA 3D
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Statistik Pengunjung
Hari ini : 27
Kemarin : 929
Total Pengunjung : 362.432
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.217.36
Browser : Mozilla 5.0
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 08:30:00 14:00:00
Selasa 08:30:00 14:00:00
Rabu 08:30:00 14:00:00
Kamis 08:30:00 14:00:00
Jumat 08:30:00 11:45:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
PETA DESA 3D
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Statistik Pengunjung
Hari ini : 27
Kemarin : 929
Total Pengunjung : 362.432
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.217.36
Browser : Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDesa 2026 Pelaksanaan

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 964.800.701,00Rp. 964.800.701,00

100%

Belanja Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.036.241.826,00Rp. 1.036.241.826,00

100%

Pembiayaan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 59.441.625,00Rp. 59.441.625,00

100%

APBDesa 2026 Pendapatan

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 373.456.000,00Rp. 373.456.000,00

100%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 75.284.201,00Rp. 75.284.201,00

100%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 515.760.500,00Rp. 515.760.500,00

100%

Bunga Bank

Realisasi | Anggaran

Rp. 300.000,00Rp. 300.000,00

100%

APBDesa 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 663.110.826,00Rp. 663.110.826,00

100%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 271.831.000,00Rp. 271.831.000,00

100%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 80.100.000,00Rp. 80.100.000,00

100%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 14.000.000,00Rp. 14.000.000,00

100%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 7.200.000,00Rp. 7.200.000,00

100%
Pemerintah Desa Purwosari

EDY SUTOPO

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

SEGER IBNU KUSWORO

Sekretaris Desa
Tidak Ada di Kantor

DARA APRILIANI

Kasi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

HARIANTO

Kasi Pelayanan
Tidak Ada di Kantor

AHMAD ARI ISKANDAR

Kasi Kesejahteraan
Tidak Ada di Kantor

TRI JUARTI

Kaur Keuangan
Tidak Ada di Kantor

MARDIYAH

Kaur Umum
Tidak Ada di Kantor

MARSUDI

Kadus I
Tidak Ada di Kantor

YOHANES DWI YULIANTO

Kadus II
Tidak Ada di Kantor

BUDI ARYAWAN

Kadus III
Tidak Ada di Kantor

SUNARTI

Kadus IV
Tidak Ada di Kantor

SUWARI

Kadus V
Tidak Ada di Kantor

TULUS SETIYO

Kadus VI
Tidak Ada di Kantor

AAA

Operator Desa Digital