Batanghari Nuban – Inspektorat Kabupaten melalui Irban II melaksanakan kegiatan tindak lanjut hasil pembinaan dan evaluasi pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 di wilayah Kecamatan Batanghari Nuban. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh pemerintah desa menindaklanjuti hasil pemeriksaan serta meningkatkan tertib administrasi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.
Dalam kegiatan tersebut, tim Irban II melakukan verifikasi terhadap tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan, meliputi kelengkapan administrasi, kesesuaian pelaksanaan kegiatan dengan perencanaan, serta pertanggungjawaban penggunaan Dana Desa. Pemerintah desa juga diberikan pembinaan agar setiap rekomendasi dapat diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain pemeriksaan administrasi, tim juga memberikan arahan mengenai pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan Dana Desa. Pemerintah desa diharapkan terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan guna mencegah terjadinya kesalahan administrasi maupun penyimpangan.
Pihak kecamatan menyampaikan apresiasi atas kegiatan pembinaan yang dilakukan oleh Inspektorat karena menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola pemerintahan desa. Melalui tindak lanjut ini diharapkan seluruh desa di Kecamatan Batanghari Nuban mampu menyelesaikan rekomendasi hasil pemeriksaan tepat waktu serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan tindak lanjut ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan internal pemerintah dalam mewujudkan pengelolaan Dana Desa yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan yang berlaku.